| 
| ✪ TERAKREDITASI ✪ Pendaftaran Mhs dibuka Setiap Semester PTS pelaksana Kelas Karyawan terkait, seperti ringkasan di bawah ini. | 
|
| Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Pekerja) KM = PKSM = Kelas Malam S2 = Pascasarjana (S2) |
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Kelas Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ♡ Untuk semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, dan lain-lain; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Sarjana (S-1) atau pindah program studi. ♡ Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2 atau sederajat; menaikkan ke Program Diploma Tiga / D-III atau pindah kekhususan. ♡ Untuk semua tamatan/lulusan Sarjana (S-1) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / S2.
 | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mhs Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online).
- via POS, Fax., Telepon, surat.
- langsung dilaksanakan di Kampus Perguruan Tinggi (PTS) terkait (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Schedule Pendaftaran, Uang Studi & Tabel Angsuran, Info Menyeluruh, dan lain-lain pada masing-masing PTS terkait klik disini. |
Untuk mengerjakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi / finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga / D-III atau Pascasarjana (S-2) pd jurusan yg diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dgn keunggulan PTS ini
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Juga sebagaimana Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi / finansial.
Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dilakukan bantuan kemudahan subsidi silang, juga pemberian fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Para mahasiswa/i ini senantiasa bergotong-royong serta saling menolong memecahkan kegelisahan masing2. Baik kegelisahan di dalam kerja, akademik, uang / finansial, begitu pula masalah lainnya. Demikian juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling menolong sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg telah kerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekannya.
Biarpun begitu mhs yg belum kerja, akan mendapat karir dari kawan-kawannya begitu pula tamatan/lulusannya, lebih-lebih rekan-rekan yg telah kerja (sebagai profesional, pegawai negeri sipil, wiraswasta, pengendali perseroan, pekerja, dan lain-lain). . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta berbobot / kualitas tinggi dengan memadukan Kelas Karyawan (Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Kurikulum pendidikan dan tata cara belajar-mengajarnya didesain sebaik mungkin dengan memakai Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi menyesuaikan bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg mempunyai jadwal padat kerja masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Paling dipercaya dalam hal pelaksanaan Kelas Karyawan (Blended), serta telah dilaksanakannya persyaratan-persyaratan paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dan lain-lain, sesuai dgn tuntutan dunia kerja
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dgn keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd keilmuannya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan bisa senantiasa belajar; di dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mhs yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Di dalam menempuh pendidikan tinggi mahasiswa/i tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dengan jadwal kerja.
Dosen (guru besar) expert dalam kelompok ilmunya.
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan (Blended) mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam hal kelompok kerja.
Jikalau mhs mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa/i ini diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Tamatan/lulusan dan mhs Kelas Karyawan (Blended) begitu pula Kelas Reguler memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / sempurna pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, beserta diberikan bekal keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yg didisain di samping mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), demikian juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan melanjutkan ke yg lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Kelas Karyawan disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D3) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan menganalisa serta solusi problematik beserta meningkatkan ilmunya.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional dan sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja.
Semua tamatan/lulusannya mampu menguasai teori yg kuat beserta aplikasinya, dan kemampuan yg profesional dan cara pandang yg menyeluruh / sempurna; meningkatkan sikap mental expert yg berobjek pada penuntasan masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Selain perkuliahan langsung dengan guru besar / dosen, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| |